ANALISIS UJI BAKTERIOLOGIS TOTAL COLIFROM DAN E.COLI TERHADAP KUALITAS SUMBER MATA AIR
Abstract
Air untuk keperluan higiene dan sanitasi berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023 adalah air yang digunakan untuk keperluan higiene perorangan atau rumah tangga. Penetapan Standar Baku Mutu Kesehatan Lingkungan Media air untuk keperluan higiene dan sanitasi di peruntukan bagi rumah tangga yang mengakses secara mandiri atau yang memiliki sumber air sendiri untuk keperluan sehari-hari. Persyaratan kesehatan Air untuk keperluan higiene dan sanitasi meliputi air dalam keadaan tertutup atau bebas dari kontaminasi mikrobiologi, fisik, kimia. Metode dalam penelitian ini adalah deskriptif untuk memperoleh gambaran terhadap kualitas air pada sumber mata air dan uji kualitas air berdasarkan parameter biologi (Total Coliform dan E. coli) dimana data kualitas sumber mata air hasil analisis di laboratorium dibandingkan dengan Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 2 Tahun 2023 Tentang Standar Baku Mutu Kesehatan Lingkungan Untuk Media Air Keperluan Higiene. Berdasarkan hasil analisa yang telah dilakukan, pengukuran kualitas air untuk parameter biologi yaitu Escherichia Coli 0,01MPN/100ml. Kriteria pengukuran memenuhi syarat sesuai dengan Peraturan menteri kesehatan Republik Indonesia No.02 Tahun 2023. Sedangkan hasil pengukuran Total Colifrom adalah >2400 MPN. Kriteria pengukuran total colifrom tidak memenuhi syarat sesuai dengan Permenkes RI No. 02 Tahun 2023. Saran diharapkan masyarakat dapat menjaga dan melestarikan sumber mata air, Dalam Pemanfaatkan air dari mata air untuk minum harus diolah terlebih dahulu, misalnya dengan cara dipanaskan sampai titik didih, melakukan penyuluhan serta membagun sumber mata air alternatif.