PENGARUH PIJAT OKETANI TERHADAP PENINGKATAN PRODUKSI ASI PADA IBU POSTPARTUM
Abstract
Pada masa nifas sering kali ibu mengalami produksi ASI yang kurang, produksi ASI dapat ditingkatkan dengan melakukan perawatan payudara. Salah satu perawatan payudara yang dapat dilakukan adalah dengan melakukan pijat oketani. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh pijat oketani terhadap peningkatan produksi ASI pada ibu postpartum. Dengan menggunakan metode studi literatur maka dilakukan analisis terhadap hasil penelusuran jurnal (e-journal) dan artikel dengan tinjauan teori yang ada (e-book) jurnal yang telah di review yaitu sebanyak 6 jurnal 5 dari nasional 1 dari internasional. Penelitian ini mengungkapkan bahwa pijat oketani merupakan salah satu cara untuk menstimulasi otot pektoralis payudara yang menjadikan payudara elastis dan lentur sehingga produksi ASI menjadi lebih banyak. Pijat oketani paling efektif dilakukan 2-5 kali perhari dengan intensitas pijat oketani secara rutin selama 3 hari karena pada tiga hari pertama postpartum ASI belum keluar disebabkan kurangnya rangsangan hormon prolactin dan oksitosin. pijat oketani lebih efektif meningkatkan produksi ASI jika dibandingkan dengan pijat marmet dan pijat oksitosin dilihat dari rata ASI yang diperoleh paling banyak ialah hasil dari pijat oketani. Hasil penelitian ini merekomendasikan pijat oketani sebagai salah satu cara untuk meningkat produksi ASI.
References
Astari & Machmudah. (2019). Pijat Oketani Lebih Efektif Meningkatkan Produksi ASI pada Ibu Post-Partum dibandingkan dengan Teknik Marmet dan Pijat Oksitosin.
Astutik, M. (2015). Buku Pintar Kehamilan dan Masa Nifas. Jakarta : EGC
Dinkes Kota Palembang. (2018). Profil Kesehatan Kota Palembang.
Heeyoung & Kyungwoon. (2012). Pengaruh Pijat Payudara Oketani pada Ketidaknyamanan Payudara , Waktu Memompa Payudara dan Komposisi ASI pada Bayi Prematur Ibu ibu. Jurnal Masyarakat Kerjasama, 13(2), 701–709.
Jeongsung, C. dkk. (2012). Effects of Oketani Breast Massage on Breast Pain, the Breast Milk pH of Mothers, and the Sucking Speed of Neonates. Korean JWomen Health Nurs, 18(2), 149–158.
Kementerian Kesehatan RI. (2019). Profil Kesehatan Indonesia.
Machmudah, D. (2017). Sukses Menyusui Dengan Pijat Oketani. Prosiding Seminar Publikasi Hasil-Hasil Penelitian Pengabdian Masyarakat.
Machmudah, D. (2018). Pijat Oketani Menurunkan Kadar Hormon Kortisol Pada Ibu Menyusui di Kota Semarang. Jurnal Keperawatan Dan Pemikiran Ilmiah, 4(2), 66–71.
Machmudah dan Hayati. (2016). Produksi ASI Ibu Post Seksio Sesarea Dengan Pijat Oketani Dan Oksitosin (Breastmilk). 9(1), 104–110.
Nababan, D. (2020). Efektivitas Pijat Oketani Terhadap Pencegahan Bendungan Asi Pada Ibu Postpartum Dan Post Seksio Sesarea. Jurnal Keperawatan Dan Kebidanan, 2(3), 257–264.
Nurhikmah & Nurdianti. (2020). Perbandingan Efektifitas Pijat Oketani dengan Pijat Oksitosin Untuk Mengurangi Keluhan Bendungan ASI di Puskesmas Tamansari Kota Tasikmalaya. Jurnal Ilmu Kebidanan, 2(3), 21–18.
Prawiroharjo. (2012). Ilmu Kebidanan. Jakarta : PT Bina Pustaka Sarwono Prawiriharjo.
Walyani. (2015). Asuhan Kebidanan Persalinan dan Bayi Baru Lahir. Yogjakarta : PUSTAKA BARU PRESS.
Yasni, D. (2020). Pengaruh Pijat Oketani terhadap Produksi ASI pada Ibu Post Partum di Wilayah Kerja Puskesmas Lhok Bengkuang Kecamatan Tapaktuan. 8(4), 555--561.
Jurnal Kesehatan Abdurahman is a scientific peer-reviewed article which are freely available to be accessed, downloaded and used for research purposes. Manuscripts submitted to Jurnal Kesehatan Abdurahman are published under the terms of the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA 4.0).
Under the following terms:
- Attribution — You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. You may do so in any reasonable manner, but not in any way that suggests the licensor endorses you or your use.
- ShareAlike — If you remix, transform, or build upon the material, you must distribute your contributions under the same license as the original.
- No additional restrictions — You may not apply legal terms or technological measures that legally restrict others from doing anything the license permits.







